Humas.polri.go.id – Dalam rangka percepatan vaksinasi covid -19 Polres Tana Toraja menggelar Tracing pendataan bagi warga yang belum divaksin baik dosis I maupun dosis II pada tempat hiburan malam (THM) yang belum melakukan vaksin untuk segera dilakukan vaksinasi
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Gerianto Pabuang S.H, bersama personil Sidokkes Polres dan Tim vaksinasi door to door Polres Tana Toraja melakukan tracing pada tempat hiburan malam dan cafe di sekitar wilayah Makale
Saat dilakukan rasia sedikitnya 16 orang pelayan maupun pengunjung cafe yang ditemukan belum melakukan vaksinasi covid -19, namun tidak dapat dilakukan vaksinasi pada lokasi tersebut karena telah mengkomsumsi alcohol
Menurut Kasat Narkoba bahwa atas Perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Tana Toraja pihaknya telah melakukan tracing pada tempat hiburan malam diantaranya cafe tepian, cafe masagena, cafe sendana, penjual sarabba di depan lembaga dan warung ballo di sekitar Pasar Makale, Senin (29/11).