Polda Kalsel,Polres Kotabaru, Bungkukan, – Aparat Kepolisian Sektor Kelumpang Barat kembali melaksanakan kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sepanjang Jalan Lintas Provinsi Kelumpang Barat di wilayah hukum setempat, Kamis (02/12/21).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 personel Polsek Kelumpang Barat Polres Kotabaru dengan sasaran kali ini meliputi elemen masyarakat Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Kotabaru,” ujar Kelumpang Barat IPDA Hendrie Ade A.S.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan ini tim menyampaikan himbauan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Tak hanya itu Polri juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi bagi pelanggar protokoler Covid-19.
Lanjutnya, masyarakat diimbau agar mematuhi protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusus dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas.
Dari hasil yustisi kali ini kedapatan 2 pelanggar prokes dan diberikan teguran lisan.