Polres Bojonegoro – Kapolsek Temayang Iptu Jadmiko memerintahkan Kanit Binmas Aiptu Dedy hariyanto untuk melaksanakan binluh kepada masyarakat dengan cara memberikan informasi – informasi yang berkaitan dengan edukasi lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan, Jumat (03/12/2021).
Kapolsek mengatakan, “himbauan dan teguran ini diberikan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara kemudian juga dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Wilayah Temayang.
kegiatan ini dilakukan melalui himbauan kepada para pengguna jalan, agar mentaati peraturan lalu lintas serta dihimbaukan juga untuk selalu berhati-hati dan waspada pada pandemi covid 19 dengan penggunaan masker demi kesehatan orang banyak. tambahnya. (humassektemayang/humasres-iky)
Polda Jatim
Polres Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro
AKBP E.G. Pandia
Astuti
Astuti Polres Bojonegoro