Kota Bima, NTB (3/12) – Penyakit masyarakat yang satu ini, sepertinya sulit dibasmi dan diberantas. Meski acap kali digerebek petugas, selalu saja ada lagi.
Apalagi kalau bukan judi sabung ayam. Selalu muncul dan muncul lagi di tengah masyarakat wilayah Polres Bima Kota.
Seperti halnya yang baru saja di gerebek Tim Opsnal Polsek Rastim dibawah pimpinan Katim Aipda Sukri.
Tidak berselang lama usai ibadah Jum’atan, sekelompok orang justeru berjudi sabung di Lingkungan Lewi Loa Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Sebagaimana dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Tim Opsnal yang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di lingkungan tersebut, tengah digelar aksi judi sabung ayam dengan membuka gelanggang yang dikerumuni para penggemar dan pengadu ayam.
Mendapat informasi itu, kata Kapolsek, Tim langsung bergerak menuju lokasi. Benar adanya, saat di santroni Tim Opsnal, sekelompok orang pehobi judi sabung ayam, langsung kocar-kacir, kabur melarikan diri dari kejaran saat penggerebekan tersebut.
Tim Opsnal sambung Iptu Suratno, meski tidak berhasil mengamankan para penjudi, sejumlah barang bukti berhasil disita dan diamankan.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 2 ekor ayam aduan dan satu karpet aduan. “Barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek,”tutupnya.