Jakarta – Anggota Satuan Reskrim Polsek Cilincing diperbantukan Polres Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus curanmor.
Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung menerangkan, pengungkapan itu berawal dari laporan warga, bernama Galih Rakasiwi, pada Rabu (27/10/2021) lalu.
Kejadian curanmor itu terjadi di Pasar Bebek, Jalan Marunda Makmur Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
“Peristiwa terjadi saat korban pulang kerja bersama rekannya Junardin di daerah Rorotan dengan berboncengan sepeda motor Fibo B 3340 UDS. Namun saat melintas di TKP dihadang oleh dua pelaku,” ujar Kompol Manurung, di Jakarta, Sabtu (4/12/2021).
Leih jauh Kapolsek mengatakan, pelaku berinisial IA menghampiri korban dan meminta korban dan temannya turun dari sepeda motor dan mengajak ngobrol dengan berpura-pura menagih hutang.
Saat korban lengah kemudian pelaku A mengambil sepeda motor milik korban dengan cara didorong menggunakan kaki (distut).
“Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Cilincing guna proses lebih lanjut. Selanjutnya dipimpin Kanit Reskrim, pihak Polsek Cilincing melakukan penyelidikan keberadaan para pelakunya,” ujarnya.
“Dan pada Kamis 2 Desember 2021, sekitar pukul 09.00 WIB kedua pelaku dapat diamankan di daerah Sukapura Cilincing Jakut,” tambahnya.