POLRES LANDAK – MENYUKE, Yang di lakukan oleh Aipda Ryan Sukma Putra Untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona atau Virus Covid-19, melakukan Sosialisasi agar warga masyarakat Kecamatan Menyuke mematuhi Protokol Kesehatan, Sabtu (04/12/2021) siang
Kegiatan sosialisasinya dengan menyampaikan kepada warga masyarakat Kecamatan Menyuke untuk menerapkan 5M dalam kehidupan kesehariannya kepada warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Virus Covid-19.
Menerapkan 5M dalam keseharian di antaranya adalah seperti mencuci tangan sehabis melakukan aktifitas, mengunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan siapapun, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan sering berolahraga untuk menjaga imunitas tubuh agar tetap sehat dan fit.
Selain menyampaikan aturan-aturan yang di tetapkan oleh pemerintah terkait penerapan Protokol Kesehatan khususnya di Kecamatan Menyuke agar masyarakat terhindari dari wabah Virus Covid-19 tersebut juga mengajak warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkap Aipda Ryan.
Penulis : Timotius Niko (Humas Polsek Menyuke Polres Landak)