Polda Kalbar, Polres Melawi – Tim gabungan Satgas “Operasi Pekat II Kapuas 2021” Polres Melawi dan Polsek Nanga Pinoh menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran penginapan dan fasilitas umum seperti taman.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P., menyampaikan, kegiatan malam hari ini dengan sasaran penginapan-penginapan yang ada di Kota Nanga Pinoh dan tempat-tempat yang menjual minuman keras serta fasilitas umum yang dijadikan tempat tongkrongan.
“Dalam Operasi Pekat yang digelar ini kita mengamankan 4 (empat) pasangan bukan suami istri di beberapa penginapan di kawasan Kota Nanga Pinoh, mereka diamankan saat berada di dalam kamar. Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, Kami juga mengamankan 1 (satu) orang penjual Miras dan 4 (empat) orang remaja laki-laki serta satu orang remaja putri yang sedang pesta miras di bundaran tugu Nanga Pinoh,” ungkapnya, Minggu (05/11) dini hari.
Lebih lanjut ungkap AKP Aang Permana,
“Operasi Pekat II Kapuas 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 1 Desember sampai 14 Desember ini untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan tahun baru dengan sasaran utamanya adalah penyakit masyarakat.”
“Dalam operasi ini, Kami menyasar beberapa tindak kejahatan. Mulai dari premanisme, prostitusi, judi, petasan, narkotika hingga minuman keras. Semuanya yang dianggap meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu AKP Aang Permana juga berharap
dengan adanya kegiatan Operasi Pekat II Kapuas 2021 semakin menumbuhkan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Melawi dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai serta tentram menyambut perayaan Natal dan tahun baru.
“Operasi Pekat II Kapuas 2021 ini sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas dan menciptakan kondisi aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru, sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Melawi tetap terjaga,” pungkasnya.
“Kami menghimbau agar kita semua menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan jangan gunakan fasilitas umum untuk tongkrongan dan minum-minum miras,” imbaunya.
Penulis : Arbain