Polda Kalbar, Polres Melawi – Operasi Pekat II Kapuas 2021 Polres Melawi dan Polsek Jajaran menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat.
Polsek Menukung melaksanakan penertiban penjual miras tanpa izin di wilayah Polsek Menukung, Sabtu (4/12). Dalam kegiatan penertiban miras tersebut Polsek Menukung menemukan penjual minuman keras tanpa izin di salah satu toko.
“Ada 50 liter arak yang kami amankan,” ucap Kapolsek Menukung IPTU Tri Jumadi.
“Barang bukti yang kami amankan akan dikirim ke Polres Melawi untuk dimusnahkan, untuk pelaku kami berikan teguran dan pembinaan supaya tidak menjual minuman keras tanpa izin kembali” jelasnya.
Penulis : Arbain
0