[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolsek Hadiri kegiatan Vaksinasi Covid-19 Di Desa Ansolok.

 

Polres Landak – Mempawah Hulu,
Demi percepatan Vaksinasi Covid 19 Puskesmas Karangan melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke 1, Jenis Vaksin Astra Zeneca Yang Dilaksanakan di Desa Ansolok Kecamaran Mempawah Hulu Kabupaten Landak.senin 6/12/2021

Hadir dalam kegiatan Kepala Puskesmas karangan Marta Rahayu beserta Staf Tenaga Medis Puskesmas karangan sebanyak 15 Orang( Dokter dan Perawat), Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D beserta 4 Personil Polsek Mempawah Hulu, Babinsa Desa Ansolok Sertu Suparno, Kades Ansolok Amat beserta staf dan Peserta penerima vaksin masyarakat umum.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D yang hadir langsung yang melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring kegiatan mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini sebanyak 270 masyarakat umum yang mendapatkan vaksinasi dengan Jenis Vaksin Astra Zeneca.

Sebelum Mendapatkan vaksinasi para peserta tetap melalui beberapa rangkaian kegiatan Vaksinasi dari Pendaftaran Peserta, Pemeriksaan Kesehatan/Skrining,Penyuntikan Vaksinasi, Pencatatan/ Observasi, dan Menunggu Reaksi Vaksin/Efek Vaksin.

Kapolsek Menambahkan secara umun kegiatan vaksinasi berjalan aman dan terkendali serta mengikuti protokol kesehatan, kedepannya kita akan selalu monitoring terhadap pelaksanaan vaksinasi selanjutnya, sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan kondusif.

Kades Ansolok saat ditemui pada saat pelaksanaan vaksin mengucapkan terimakasih atas kepedulian pemerintah khususnya puskemas karangan yang langsung hadir didesa kami, yang mana Desa Kami sendiri merupakan Desa Paling ujung yang berbatasan langsung dengan kabupaten bengkayang dan yang mana akses jalan untuk menuju Desa Ansolok sendiri kondisinya rusak.

Kades menambahkan semoga kedepannya hal serupa dapat kembali dilaksanakan di Desa Ansolok mengingat masih banyak warga ansolok yang belum melaksanakan Vaksin.

 

Penulis widi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Polri Kawal Pemudik Sepeda Motor: Zona Penyangga- Pelabuhan
Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

LAMPUNG TIMUR - Polisi membawa paksa 2 orang pemuda, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Batanghari, Lampung Timur.  Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Kamis (28/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AE (22) dan WA (26) warga Kabupaten Lampung Tengah.  Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAH, yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.  Aksi pencurian sepeda motor milik SP (52) warga Kecamatan Pekalongan ini, terjadi pada Rabu (27/3) kemarin, di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari.  Pelaku pencurian diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam, dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo, saat korban sedang sibuk beraktivitas menyiram tanaman.  Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut.  "Tadi malam, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap, tanpa perlawanan, diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat," terangnya.  Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti.  Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.
LAMPUNG TIMUR - Polisi membawa paksa 2 orang pemuda, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Batanghari, Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Kamis (28/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AE (22) dan WA (26) warga Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAH, yang merupakan hasil tindak pidana pencurian. Aksi pencurian sepeda motor milik SP (52) warga Kecamatan Pekalongan ini, terjadi pada Rabu (27/3) kemarin, di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari. Pelaku pencurian diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam, dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo, saat korban sedang sibuk beraktivitas menyiram tanaman. Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut. "Tadi malam, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap, tanpa perlawanan, diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat," terangnya. Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.
Pastikan Tidak ada Kecurangan saat Isi BBM, ini yang dilakukan Polres Tegal
Upaya Antisipatif, Polres Bontang Hadiri Konsultasi Pemda Kukar, BWS Prop Kaltim dan Masyarakat Perihal RTD Bendungan Marang kayu
Polres Bontang dan Pemkot Bontang Berkolaborasi Dalam Program PKT Pro Aktif, Sumbangsih Kepada Warga Bantaran Sungai
Bina Dan Galang Jaringan Sosial, Polres Bontang bagikan Ta'jil Kepada Awak Ojol
2 Pemuda Terlibat Kasus Curanmor Di Batanghari Lamtim
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor