Humas.polri.go.id – Dalam rangka pengendalian penanganan Covid-19 di Kabupaten Enrekang yang berada di PPKM Level 2, Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH, melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) untuk Mengingatkan Bahwa Sesuai Aturan Instruksi Mendagri di Tempat ibadah menerapkan prokes berupa penggunaan masker, Sarana cuci tangan/Handsanitizer dan Kapasitas Maksimal 75% sehingga tetap harus berjarak dan diberikan tanda agar menjadi acuan bagi jamaah.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (07/12/21) di aula wirapratama Polres Enrekang.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, SIK, MH, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Enrekang Ir. Arsil Bagenda, MM, Kepala Kemenag yang diwakili Kasi Binmas Islam H. Syawal Sitonda, Camat Enrekang Mahmuddin, SP, MP, Kapolsek Enrekang AKP Anton,SH, Danramil Enrekang Kapten Inf. Abd Gani, Kasat Binmas Polres Enrekang, Lurah Se Kecamatan Enrekang, Para Pengurus Mesjid dan Imam Mesjid Se Kecamtan Enrekang
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dalam sambutannya mengatakan kegiatan yang diaksanakan hari ini merupakan ajang Silaturrahmi dengan beberapa Pengurus Mesjid yang ada di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.
Hari ini ada 2 (dua) agenda yang akan di bahas yaitu penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah dan percepatan vaksinasi.