Polres Bojonegoro – Kapolsek Malo AKP Ngatimin memerintahkan anggotanya Aipda Arohmat dan Aipda Yuly melaksanakan pengaturan arus di depan Pertokoan dan Pertigaan Pasar Malo, Sabtu (08/12/21).
“Kami rutin melaksanakan pengaturan lalin di tempat-tempat rawan macet, kami juga tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan agar Covid 19 segera berakhir,” kata Ngatimin.
Tujuanya di laksanakan pengaturan lalulintas untuk mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan, kegiatan ini diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan, untuk menjaga keselamatan dan kelancaran pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki.
“Hal ini merupakan wujud pelayanan Polisi kepada masyarakat, kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi,” Jelasnya. (humassekmalo/humasres-eml)