Polres Kapuas – Penanganan pencegahan Virus Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah melalui Polsek Kapuas Hilir yang diwakili oleh anggota Polsek Kapuas Hilir Bripka Yuwanson Melainkan juga merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat Kec. Kapuas Hilir.
Ini pula yang dilakukan oleh Polres Kapuas melalui Bripka Yuwanson selaku Anggota Polsek Kapuas Hilir yang selalu intens melaksanakan patroli dan mengedukasi masyarakat di sejumlah pusat keramaian seperti di Jl. Kapuas Seberang 1 No.31 Rt.003 Kel.Barimba Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (8/12/2021) siang.
Sosialisasi dan edukasi agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kec. Kapuas Hilir.
“Ya, kami tak pernah bosan dan lelah menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kehidupan Baru, masyarakat harus disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar anggota.
Polri akan terus mengingatkan, agar masyarakat terbiasa dengan kehidupan barunya namun tetap ikut mencegah penularan Covid 19. Itu semua dilakukan untuk kebaikan bersama. (Cun)