Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan – Jajaran Polsek Sungai Durian telah mengamankan 3 (Tiga) orang lelaki buruh harian lepas PT. Sawita Karya Manunggul Kec. Sungai Durian Kab. Kotabaru, karena mencuri dan menggelapkan pupuk milik perusahaan pada Senin (6/12/21).
Terlapor berinisial IS (29) merupakan warga Divisi 1 Sawita Estate Desa Rantau Buda Kec.Sungai Durian Kab.Kotabaru yang juga buruh harian lepas di PT. Sawita Karya Manunggul. Dalam aksinya tersangka dibantu oleh 2(Dua) orang rekan lainnya yang juga sebagai buruh harian lepas.
Modus operandi kejadian ini pada saat melangsir pupuk mengambil dari gudang dan menaikkan ke dalam truck untuk selanjutnya pupuk tersebut di ecer / di bagi ke blok-blok kebun sawit yang akan dilakukan pemupukan, sewaktu terlapor mengecer pupuk tersebut pupuk jenis UREA,TSP dan MOP oleh terlapor disembunyikan dengan ditutupi daun pelapah sawit untuk terlapor jual.
Sekira Pukul 14.00 wita pupuk terlapor bersama rekan-rekannya mengangkut dan menjual pupuk di jalan Houling PT.Kell km.18 Kec. Sungai Durian dengan harga 150 Ribu/Sak. dan kejadian ini diketahui dan disaksikan oleh 2 (Dua) orang anggota Tim Audit PT. Sawita Estate.
Atas kejadian ini pihak PT. Sawita Karya Manunggul mengalami kerugian sebesar Rp. 3.882.510 .- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Durian guna proses lebih lanjut.
Kapolres Kotabaru Akbp M.Gafur Aditya Siregar, Sik melalui Kapolsek Sungai Durian Akp Fredirikus Salama, SH membenarkan tentang kajadian ini dan pihaknya telah mengamankan ketiga terlapor di Rutan Polsek Sungai Durian.
“Terhadap ketiga terlapor akan kita jerat dengan Pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP tentang pencurian dan atau penggelapan.” Terang Kapolsek.
“Bersama Terlapor juga telah disita barang bukti berupa Pupuk merk TSP (Triple super phosphate) sebanyak 1 (Satu) sak, Pupuk merk UREA sebanyak 2 (Dua) sak, Pupuk merk MOP ( Muriate Of potash) sebanyak 10 (Sepuluh) sak, Sepeda motor Supra X125 warna hitam merah 1 unit dan Sepeda motor Supra 1 unit.” Pungkasnya.
(Humas Polres Kotabaru).