Polres Blora Polda Jawa Tengah |Sebelum melangsungkan pernikahan, dua anggota Polres Blora Polda Jawa Tengah beserta pasangannya melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) bertempat di Aula Arya Guna. Acara berjalan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Kegiatan sidang nikah dipimpin oleh Kabag SDM Polres Blora Kompol Sunarso,SH,MH dihadiri oleh kedua calon mempelai dan kedua orang tua keluarga kedua calon mempelai dan personel Polres Blora serta Bhayangkari.
Dalam Sidang tersebut Kabag SDM memeriksa persyaratan anggota yang akan melaksanakan nikah dinas.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kabag SDM menekankan kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada ke dua calon mempelai agar mengerti tugas dan peran jika sudah berumah tangga nantinya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Blora yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang berat,” kata Kabag SDM Polres Blora, Kamis, (09/12/2021).
“Kepada para Bintara Remaja, jangan salah pilih pasangan. Rumah tangga adalah untuk selamanya. Silahkan menikah dan bangun rumah tangga yang Samawa,” tandas Kabag SDM Polres Blora.
Kemudian setelah menjadi Bhayangkari,
seorang istri polisi wajib mematuhi aturan yang ada didalam organisasi Bhayangkari. Menjaga kesopanan dan kehormatan keluarga serta tidak pamer dan glamour dalam kehidupan.
Disamping itu Perwakilan Bhayangkari Cabang Blora juga memberikan arahan kepada pasangan tersebut tentang tata cara menjadi pendamping anggota Polri agar tetap memilik nilai etika, baik dalam menyampaikan informasi, sapa, salam serta bergaul di organisasi Bhayangkari Polri.