Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat bersama staf Kejaksaan melaksanakan rapid tes antigen kepada para tahanan titipan Kejaksaan. Kamis,09/12/2021 pagi.
Sat Tahti bekerja sama dengan staf Kejaksaan, melaksanakan rapid tes antigen kepada para tahanan titipan Kejaksaan yg akan bergeser / pemindahan le Lapas P. Bun. Kegiatan rapid tes antigen di laksanakan bagi para tahananan titipan Kejaksaan sebanyak 29 tahanan yg akan di limpahkan ke Lapas kelas II B P. Bun. Hal tersebut di lakukan guna mengetahui kondisi kesehatan tahanan titipan Kejaksaan, yg akan dilimpahkan ke Lapas P. Bun.
Menurut Kasat Tahti IPDA SARING, kegiatan rapid test yg di lakukan oleh Sat Tahti dgn Staf Kejaksaan merupakan upaya untuk mencegah adanya tahanan yg terpapar covid 19 oleh para tahanan titipan Kejaksaan yg akan di limpahkan ke Lapas P. Bun. papar IPDA SARING.
Pelaksaan rapid tes antigen di laksanaan bagi para tahanan titipan Kejaksaan sebanyak 29 orang tahanan, yg akan di pindahkan ke Lapas P. Bun. ( S )