[language-switcher]
Beranda  Berita

Usut Dugaan Penelantaran Anak, Polisi Panggil Pelapor Bambang Pamungkas

JAKARTA – Polda Metro Jaya segera memeriksa pelapor kasus dugaan penelantaran anak yang diduga dilakukan mantan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi pelapor dijadwalkan pada 16 Desember 2021 pekan depan.  “Dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada 16 Desember 2021,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (10/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Bambang Pamungkas dilaporkan oleh Amelia Fujiawati ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12). Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati,” ujarnya. Meski demikian, Kombes Zulpan belum menjelaskan lebih terperinci soal kasus tersebut karena laporan tersebut masih terbilang baru dan belum ada pihak yang dimintai keterangan dalam perkara ini.

 

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 76B Juncto Pasal 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Diikuti 136 Negara, Kadivhubinter Polri Hadiri Konferensi INTERPOL
Asrena Polri Kunjungi Menteri PANRB, Bahas Penguatan Kelembagaan Polri
Apresiasi Kapolri Atas Peran Muhammadiyah dalam Menjaga Kedamaian Selama Proses Pemilu
14 Personel Polri Jalani Latihan Instruktur Misi PBB di Italia
Kakorlantas Cerita Sinergitas Harmonis Kawal Mudik-Balik Lebaran 2024 Lancar dengan Semua Pihak
Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan ke 7 Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kasat Binmas Polresta Tangerang Edukasi dan Sosialisasi kepada Ketua Pokdarkamtibmas Kab. Tangerang
Kapolresta Tangerang Buka Tournament Sepakbola antaf Serikat Pekerja Se Kabupaten Tangerang
Bagren Polresta Tangerang Wajib Input Analisa Beban Kerja (SI ABK PRESISI)
Polsek Serwaru Serukan Himbauan Kamtibmas Bagi Aktifitas Warga di Pelabuhan Laut Serwaru
Wujud Ungkapan Belasungkawa Kapolsek Panongan Melayat Ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat
Demi menjaga Harkamtibmas, Polsek Kresek lakukan Patroli Mobile dan Dialogis di wilayah Hukum Polsek Kresek  Kab. Tangerang-Anggota Polsek Kresek Aipda Bambang dan Bripka Ndaru lakukan Patroli Dialogis dan Sambang warga Binaannya di Desa Pasirampo Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Selasa (23/04/2024)  Kegiatan Patroli Dialogis dan Sambang tersebut dilaksanakan sebagai upaya pendekatan diri dan menjaga sinergitas kepada masyarakat guna terciptanya situasi Kamtibmas diwilayah khususnya di wilayah Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatannya, Aipda Bambang menyampaikan bahwa selain melaksanakan Patroli pada SPBU, Bank, Pasar, Sekolah, Pondok Pesantren, tempat wisata dan Kantor Pemerintahan, anggota piket fungsi beserta Perwira Pengawas wajib hukumnya melaksanakan giat Patroli Dialogis dan Sambang ke masyarakat di Desa. Hal ini merupakan sarana komunikasi dan diskusi anggota piket fungsi Polsek Kresek dalam menyerap informasi dan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat di Desa.  Dalam hal ini, Warga Desa setempat sangat senang adanya Polisi di Desa dimana Polisi sudah dianggap sebagai keluarga sendiri. Warga Desa pun sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian dimana Polisi kerap melakukan Diskusi dan menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dimana hal tersebut dapat menambah wawasan agar masyarakat mematuhi aturan dan tidak melanggar hukum. Kehadiran Polisi di Desa pun sangat berpengaruh dimana Perjudian, Narkoba dan Gangguan Kamtibmas di Desa dapat berkurang.”Ungkapnya  Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Iptu Darsiti, SH menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Dialogis dan sambang wilayah yang dilaksanakan anggota piket fungsi Polsek Kresek merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan guna mendekatkan diri dengan warga masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat karena dengan semakin dekatnya Polisi dan masyarakat akan lebih memudahkan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah binaannya. Melalui komunikasi dan diskusi dengan warga tak lain untuk memelihara sinergitas guna membangun dan mewujudkan Kamtibmas, sebagai kebutuhan bersama, kami juga terus mensosialisasikan edukasi kepada Warga dalam Pencegahan kriminalitas, yakni dengan menerapkan patroli mobile, patroli dialogis dan sambang door to door, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pungkasnya
Demi menjaga Harkamtibmas, Polsek Kresek lakukan Patroli Mobile dan Dialogis di wilayah Hukum Polsek Kresek Kab. Tangerang-Anggota Polsek Kresek Aipda Bambang dan Bripka Ndaru lakukan Patroli Dialogis dan Sambang warga Binaannya di Desa Pasirampo Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Selasa (23/04/2024) Kegiatan Patroli Dialogis dan Sambang tersebut dilaksanakan sebagai upaya pendekatan diri dan menjaga sinergitas kepada masyarakat guna terciptanya situasi Kamtibmas diwilayah khususnya di wilayah Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatannya, Aipda Bambang menyampaikan bahwa selain melaksanakan Patroli pada SPBU, Bank, Pasar, Sekolah, Pondok Pesantren, tempat wisata dan Kantor Pemerintahan, anggota piket fungsi beserta Perwira Pengawas wajib hukumnya melaksanakan giat Patroli Dialogis dan Sambang ke masyarakat di Desa. Hal ini merupakan sarana komunikasi dan diskusi anggota piket fungsi Polsek Kresek dalam menyerap informasi dan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat di Desa. Dalam hal ini, Warga Desa setempat sangat senang adanya Polisi di Desa dimana Polisi sudah dianggap sebagai keluarga sendiri. Warga Desa pun sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian dimana Polisi kerap melakukan Diskusi dan menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dimana hal tersebut dapat menambah wawasan agar masyarakat mematuhi aturan dan tidak melanggar hukum. Kehadiran Polisi di Desa pun sangat berpengaruh dimana Perjudian, Narkoba dan Gangguan Kamtibmas di Desa dapat berkurang.”Ungkapnya Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Iptu Darsiti, SH menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Dialogis dan sambang wilayah yang dilaksanakan anggota piket fungsi Polsek Kresek merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan guna mendekatkan diri dengan warga masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat karena dengan semakin dekatnya Polisi dan masyarakat akan lebih memudahkan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah binaannya. Melalui komunikasi dan diskusi dengan warga tak lain untuk memelihara sinergitas guna membangun dan mewujudkan Kamtibmas, sebagai kebutuhan bersama, kami juga terus mensosialisasikan edukasi kepada Warga dalam Pencegahan kriminalitas, yakni dengan menerapkan patroli mobile, patroli dialogis dan sambang door to door, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pungkasnya
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor