Kota Bima, NTB (29/12) – Keluhan warga adanya pungutan liar (Pungli) pada pengendara yang melewati jalur Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima, dijawab tuntas Polres Bima Kota.
Keluhan yang di-posting di media sosial Facebook, terkait adanya Pungli itu, langsung disikapi Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dengan memerintahkan Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP untuk segera menangkap pelakunya.
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra langsung memerintahkan Tim Puma 2 dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo untuk mengungkap dan menangkap pelakunya.
Tidak butuh waktu lama, Selasa (28/12) malam ini, Tim Puma 2 menangkap pelaku Pungli yang meresahkan warga dan pengendara itu.
Adapun indentitas pelaku pungli jelas Rayendra, berinisial HF (32) warga Jatibaru Timur.”Pelaku sudah ditangkap dan telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,”jelas Rayendra.
Sementara barang bukti penguat bahwa yang bersangkutan telah menarik paksa uang pada para pengendara, sambung Rayendra, telah disita ditangan pelaku yang sejumlah Rp 198 ribu.
Ditegaskan Rayendra, Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kapolres AKBP Henry Novika Chandra, tidak pernah sama sekali melakukan pembiaran pada apapun yang terkait tindak kriminal dan perbuatan melawan hukum. Pihaknya akan menindak tegas siapapun pelaku kriminal apalagi yang merugikan orang banyak.