Gencarnya pemerintah melaksanaan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia harus didukung penuh dengan meniadakan aksi tidak terpuji semisal pungutan liar atau pungli yang dapat menjadi penghambat pembangunan.
Hal ini disampaikan oleh Bripda L. Ricky Tora saat melakukan sosialisasi Sapi Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di salah satu toko di desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk. Minggu (02/01/2022).
Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat semakin sadar dan mampu menolak segala pungutan yang tidak resmi dalam bentuk apapun yang hanya menguntungkan segelintir oknum.
Bripda Tora juga menyampaikan, pemberantasan pungli hanya dapat berjalan maksimal apabila seluruh masyarakat berperan serta dengan cara menolak dengan tegas segala bentuk pungutan liar.
“Dan kami himbau masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau mengalami praktek pungli untuk diproses menurut hukum yang berlaku”.
“Dan agar diingat, bahwa memberi dan menerima pungli sama-sama tidak dibenarkan oleh hukum dan dapat diproses pidana” kata Bripda Tora.
Diakhir sosialisasinya, Bripda Tora mengajak warga untuk berfoto bersama dengan memegang spanduk Saber Pungli sebagai bentuk keseriusan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.