Polres Kotabaru – Gelombang tinggi yang mengakibatkan genangan Rob atau Banjir di tepi pantai karena permukaan air laut yang lebih tinggi dari pada bibir pantai atau daratan di pesisir pantai yang saat ini masih melanda Kab. Kotabaru. Kamis (6/01/2022).
Guna mengantisipasi hal tersebut Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar, S.I.K melalui Kasat Polairud Polres Kotabaru AKP Koes Adi Dharma,S.S.T, PEL memberikan himbaun kepada warga pesisir Kotabaru tentang tingginya air pasang laut.
Hal tersebut disampaikan Personil Sat Polairud Polres Kotabaru melalui Aiptu Ponco Irawan, Aipda L. Sianipar, Bripka Deni Sobari dan Brigadir Tio Randa kepada masyarakat Kotabaru saat himbauan.
“Pasang tinggi air laut pada pukul 19.30 wita dan surut pada pukul 22.00 wita, di himbau kepada masyarakat Kotabaru agar selalu memperhatikan aliran listrik, untuk mencegah terjadinya korsleting listrik,” ujar Aiptu Ponco Irawan
“Masyarakat Kotabaru agar selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang tinggi air laut,” pungkasnya.