Kota Bima, NTB (07/01) – AW (25) warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, ditangkap Tim Puma 2, atas dugaan mencuri sepeda motor di kos Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
AW ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo, Kamis (6/1) malam atau berselang beberapa jam dari laporan pengaduan yang disampaikan korban di SPKT Polres Bima Kota.
Demikian dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at (7/1) pagi ini.
Sebagaimana laporan pengaduan korban bernomor LP/B/05/I/2022/Res.Bima kota/Polda NTB. Tanggal 6 Januari 2022 dengan waktu kejadian Senin 13 Desember 2021, jelas Kasat Reskrim, Tim Puma 2 langsung bergerak mencari pelaku yang sudah diketahui ciri dan identitasnya.
Terduga pelaku yang mencuri motor dengan menggunakan kunci leter T, kata Reyendra, setelah diselidiki Tim Puma 2 dimana posisinya, langsung menggerebek saat di kos lingkungan yang sama tempat ia mencuri motor. “AW ditangkap Tim Puma 2 saat menonton televisi di kost Sarata Paruga Kota Bima,”jelas Rayendra.
Terduga pelaku saat diinterogasi, mengakui telah mencuri motor sebagaimana ciri motor yang dilaporkan korban. “Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor Vario telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.