Kota Bima, NTB (12/01) – Tidak ada kata kompromi, Polres Bima Kota terus membasmi dan memerangi jual edar dan penggunaan narkoba di wilayah hukum setempat.
Selasa (11/1) malam ini, Tim Cobra gabungan Alpha dan Bravo, kembali melibas peredaran barang haram jenis sabu tersebut.
Sedikitnya, 4 terduga berhasil diciduk Tim Cobra Alpha Bravo yang dipimpin Katim Aipda Thaufarrahman dan Katim Aipda Anasrullah.
Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim AKP Tamrin, malam ini.
Kawanan terduga pemilik dan pengguna sabu itu, jelas AKP Tamrin, ZL (29), GW (30), LK (27) dan WH (30) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. “Empat terduga ini ditangkap di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, berdasar informasi masyarakat,”jelas AKP Tamrin.
Adapun barang bukti yang disita pada para teduga, sambung AKP Tamrin menjelaskan, selembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu dengan berat kotor 0,33 gram dan setalah di timbang diketahui berat bersih 0,10 gram.
Barang bukti lainnya, 2 bungkus plastik klip kosong, 4 buah handphone, 5 Buah korek api dan uang sejumlah Rp.2.7 juta. “Baik terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.