Polres Kapuas – Tahanan Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Polda Kalteng menjalani vaksinasi Covid-19, hari ini. Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H.M.M mengatakan, vaksinasi ini bertujuan meminimalkan penyebaran virus Covid-19 di antara penghuni rumah tahanan di Polsek Kapuas Murung. Jumat (14/1/2022) pukul 10.00 WIB.
“Kebetulan hari ini adalah untuk masyarakat yang sedang menjalani konsekuensi atas perbuatan pidana yang dilakukan, yaitu mereka yang statusnya sebagai tahanan Polsek Kapuas Murung,” kata Kapolsek.
AKP Siti menuturkan, pihaknya memastikan semua penghuni tahanan mendapat vaksin guna mendukung kekebalan komunal (herd immunity).
“Sekali lagi, setiap masyarakat berhak atas kesehatan. Hari ini kita praktikkan, tahanan Polsek Kapuas Murung kami vaksin,” katanya.
Menurutnya, para tahanan harus diperhatikan secara serius terutama mereka berada di satu ruangan tertutup dan sempit yang potensi penularan virusnya cukup tinggi.
Karena itu, salah satu cara yang dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19 adalah dengan memvaksin semua tahanan.
“Kita bayangkan jika salah satu dari mereka terkonfirmasi positif maka penyebaran Covid-19 akan begitu cepat,” katanya.
Dia berharap langkah ini akan melindungi mereka dari paparan virus corona (COVID-19). (Or)