Humas.polri.go.id – Pemerintah Desa Lemo Kecamatan Kajuara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dan Laporan Realisasi APBDes Tahun 2021. (13/01/2022)
Musyawarah Desa dimaksud yang digelar diaula kantor Desa Lemo tersebut dipantau langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kajuara Bripka H. Zaenal Abidin, SH. dan dihadiri oleh Kepala seksi pemerintahan desa Kecamatan Kajuara Mustaming C., Kepala Desa Lemo H. Arham, pendamping kecamatan Firdaus Yusran, S.IP., Ketua BPD Syamsidar, S.Pt., Babinsa Koramil Kajuara Serda Mukhlis dan undangan lainnya.
Kepala seksi pemerintahan desa Kecamatan Kajuara Mustaming C. dalam sambutannya menjelaskan bahwa musyawarah desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis yang ada diwilayah desa, sehingga perlu sinkronisasi antar semua pihak terkait sehingga program desa yang telah disepakati bersama dapat berjalan sebagaimana mestinya ,” ungkap Mustaming.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Polsek Kajuara Bripka H. Zaenal Abidin, SH. mengingatkan bahwa sehubungan dengan banyaknya berita bohong atau hoax, ujaran kebencian agar tidak mudah terpengaruh, terutama terkait program vaksinasi yang diprogramkan oleh Pemerintah agar semua warga segera ikuti vaksinasi.
” Sehubungan dengan banyaknya berita bohong atau hoax, ujaran kebencian agar tidak mudah terpengaruh, terutama terkait program vaksinasi yang diprogramkan oleh Pemerintah agar semua warga segera ikuti vaksinasi. bahwa program vaksinasi adalah upaya negara dalam melindungi masyarakatnya dari ancaman pandemi Covid-19 dan demi tercapainya kekebalan Imunitas atau herd immunity ,” ujar Zaenal.