Sebelum melaksanakan tugas ke lapangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, personil lalu lintas Polres Tabanan diberikan arahan tugas oleh Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, S.I.K. di depan Kantor pelayanan SIM.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Tabanan menyampaikan arahannya, bahwa dalam pelaksanaan tugas bidang lalu lintas, semua personil untuk memaksimalkan pelayanan dalam pengaturan dan penjagaan di jalan raya yang padat dengan arus lalu lintas, sehingga Kamseltibcar lantas dapat terwujud, terutama pada jalur trans nasional jurusan Denpasar Gilimanuk yang ada di wilayah hukum Polres Tabanan. Saat ini juga sudah mulai meningkatnya arus lalu lintas dalam kota Tabanan dan jalur yang menuju ke sekolah sekolah, karena telah dimulainya pembelajaran siswa secara Tatap muka, Gunakan mantel Dinas Polri melakukan pengaturan lalu lintas saat cuaca hujan. Layani masyarakat dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan, jangan sampai kita lengah, disamping melakukan himbauan bidang lalu lintas, himbauan Prokes agar tetap dilakukan kepada para pengguna jalan. Ucap Kasat Lantas Polres Tabanan.
Demikian juga halnya dengan pelayanan di bidang Reg Ident, yang meliputi SIM , BPKB dan TNKB agar personil tetap berprilaku humanis, hindari sikap arogansi, Dalam penegakan hukum semua personil tetap bertindak sesuai dengan SOP ( Standar Operasional Prosedur ). Tegas Kasat Lantas Polres Tabanan.
Arahan tugas yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 pukul 07.00 wita tersebut ditutup dengan pelepasan anggota Lalu yang memasuki purna tugas atas nama Ipda Purnawirawan I Ketut Sunarya.