[language-switcher]
Beranda  Berita

Patroli Polair Polres Boalemo, Ingatkan Nelayan Patuhi Prokes dan Tidak Lakukan Pelanggaran Dilaut

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Personel Satuan Polair Polres Boalemo menyambangi para pedagang Ikan di Pesisir pantau dan pelabuhan Kabupaten Boalemo, Kamis (13/1/2022). Kegiatan ini dalam rangka memberikan Edukasi, Sosialisasi dan imbauan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan oleh empat personel Polair yang dipimpin oleh Kanit patroli Aipda Alex R Rumte, dan didampingi Aipda Wahyudin Daini, Bripka Moh Takdir, dan Briptu Adrian Owalo.

Dalam kesempatan tersebut, kepada warga masyarakat khususnya para pedagang ikan diberi imbauan Protokol kesehatan 5M.

“Kami memberikan imbauan kepada pedagang ikan agar tetap mematuhi Prokes yakni, selalu menggunakan masker pada saat melayani pembeli maupun saat berpergian”, ucap Aipda Alex R Rumte.

Dikatakannya, kedisiplinan protokol kesehatan harus diterapkan secara bersama-sama guna meminimalisisr penularan covid-19.

“Butuh kesadaran kita bersama, untuk itu kami mengajak seluruh warga mari kita gunakan masker, jaga jarak, terapkan protokol kesehatan agar covid-19 ini bisa diatasi,” harapnya.

Selain itu, Personel mengingatkan kepada warga untuk selalu berkerja sama dengan kepolisian dalam memelihara Kamtibmas dengan tidak melakukan pelanggaran.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menggunakan bom ikan karena dapat merusak ekosistem bawah laut. Untuk itu gunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan”, tegasnya.

Tidak lupa juga masyarakat diingatkan agar tetap mewaspadai keselamatan ketika melakukan pelayaran. “Waspada dan berhati-hati, perhatikan kondisi cuaca, lengkapi alat keselamatan”, pesannya.

“Semoga dengan kegiatan ini, Masyarakat nelayan lebih memahami pentingnya menjaga ekosistem laut dan juga ikut membantu mencegah penularan dan penyebaran Covid 19 di Gorontalo khususnya di Kabupaten Boalemo,” tandasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Polri Kawal Pemudik Sepeda Motor: Zona Penyangga- Pelabuhan
Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

LAMPUNG TIMUR - Polisi membawa paksa 2 orang pemuda, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Batanghari, Lampung Timur.  Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Kamis (28/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AE (22) dan WA (26) warga Kabupaten Lampung Tengah.  Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAH, yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.  Aksi pencurian sepeda motor milik SP (52) warga Kecamatan Pekalongan ini, terjadi pada Rabu (27/3) kemarin, di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari.  Pelaku pencurian diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam, dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo, saat korban sedang sibuk beraktivitas menyiram tanaman.  Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut.  "Tadi malam, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap, tanpa perlawanan, diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat," terangnya.  Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti.  Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.
LAMPUNG TIMUR - Polisi membawa paksa 2 orang pemuda, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Batanghari, Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Kamis (28/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AE (22) dan WA (26) warga Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAH, yang merupakan hasil tindak pidana pencurian. Aksi pencurian sepeda motor milik SP (52) warga Kecamatan Pekalongan ini, terjadi pada Rabu (27/3) kemarin, di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari. Pelaku pencurian diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam, dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo, saat korban sedang sibuk beraktivitas menyiram tanaman. Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut. "Tadi malam, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap, tanpa perlawanan, diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat," terangnya. Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.
Pastikan Tidak ada Kecurangan saat Isi BBM, ini yang dilakukan Polres Tegal
Upaya Antisipatif, Polres Bontang Hadiri Konsultasi Pemda Kukar, BWS Prop Kaltim dan Masyarakat Perihal RTD Bendungan Marang kayu
Polres Bontang dan Pemkot Bontang Berkolaborasi Dalam Program PKT Pro Aktif, Sumbangsih Kepada Warga Bantaran Sungai
Bina Dan Galang Jaringan Sosial, Polres Bontang bagikan Ta'jil Kepada Awak Ojol
2 Pemuda Terlibat Kasus Curanmor Di Batanghari Lamtim
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor