[language-switcher]
Beranda  Berita

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Tala Himbau Personil Lakukan Tugas Dengan Baik

TANAH LAUT – Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K memimpin pelaksanaan Apel Pagi Personil yang di gelar rutin setiap hari, bertempat di lapangan apel Mapolres Tanah laut, Senin (17/1) pagi.

Dalam kegiatan yang juga di ikuti oleh Para Pejabat Utama, Perwira, Bintara dan ASN, Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menyampaikan beberapa arahan untuk di pedomani personil dalam menjalankan tugas.

Salah satu arahan Kapolres Tanah Laut yang di sampaikan adalah pelaksanaan tugas personil sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang harus di laksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Selain itu beliau juga mengingatkan agar personil disiplin dalam setiap hal khususnya dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga tugas yang diberikan dapat semua terselesaikan.

“Pada apel pagi kali ini saya mengajak seluruh personil untuk lakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan di siplin dalam menyelesaikan pekerjaan itu yang paling utama” Ucap Kapolres. (pt)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Metro Jakarta Barat Siapkan 419 Personel untuk Pengamanan Kamis Putih, Jumat Agung, dan Paskah Umat Kristiani Tahun 2024
296 Personil Polresta Jambi dan Polsek jajaran Amankan Hari Paskah 2024.
Polresta Surakarta Amankan Pencuri Sepeda Motor di Bendungan Tirtonadi Solo
Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka.
Pasutri Pengedar Sabu Asal Desa Cengal Diamankan Polisi: Pasal 114 dan 112 UU Narkotika
Giat Ibadah Jum'at Agung di Gereja Mendapat Pengamanan Ketat Oleh Jajaran Polres Rembang
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor