Polres Bojonegoro – Antisipasi gangguan Kamtibmas dan cegah terjadinya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) tindak kriminalitas, Personel Polsek Kalitidu melaksanakan patroli di sejumlah tempat yang di anggap rawan tindak kriminalitas, dan pusat-pusat perbelanjaan, Selasa (18/01/2022).
Dalam arahanya kepada anggota pada saat apel pagi di halaman mapolsek, Kapolsek Kalitidu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo menekankan
“Mewujudkan Harkamtibmas menjadi tanggung jawab kita sebagai aparat kepolisian, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat harus benar-benar di rasakan manfaatnya, untuk itu laksanakan patroli dengan sasaran pasar, perkantoran atau tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat,” tuturnya.
“Di masa pandemi ini dalam melaksanakan patroli, anggota juga tetap mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan prokes, untuk mencegah penyebaran dan penularan Varian baru Covid 19 yaitu OMRICON,” tutup kapolsek mengakhiri arahanya.
Patroli yang di gelar merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk mewujudkan harkamtibmas. (humassekkalitidu)’
Polda Jatim
Polres Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro
AKBP Muhammad