Kota Bima, NTB (18/01) – Guna meminimalisir jual edar miras serta perilaku penyakit masyarakat, Polres Bima Kota, merazia sejumlah Cafe yang ada di wilayah hukum Polres setempat.
Giat razia dan operasi penertiban jual edar miras sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra yang berlangsung Senin (17/1) malam, dipimpin Kabag Ops Kompol Nusra Nugraha.
Razia yang dirangkai patroli malam di sejumlah Cafe yang tersebar di Kota Bima itu, Kabag OPS didampingi Kasubag Kerma AKP Dedi Supriyadi, Kasat Narkoba AKP Tamrin, Kasat Binmas AKP Sulaiman, KBO Sat Binmas Ipda Agus Supriyanto, KBO Sat Sabhara Ipda Suhadak.
Personil yang dilibatkan pada razia dan Patroli miras disejumlah Cafe tersebut, 1 Pleton Personil Sat Sabhara, 1 Unit Personil Sat Narkoba, Personil Sat Intelkam, Personil Sie Humas dan anggota POM. Cafe yang disantroni Senin malam ini, diantaranya, Cafe MD, Cafe SF, Cafe SB, Cafe MJ, Cafe Gejora, Cafe CS dan sejumlah Cafe lainnya.
Hasilnya, sejumlah miras jenis Bir Bintang berhasil disita dan dikumpulkan serta diamankan. “Sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota, apapun bentuk penyakit masyarakat akan tetap menjadi atensi kami. Termasuk adanya miras dan narkoba yang mungkin saja selalu ada di Cafe-Cafe,”jelas Kabag Ops Kompol Nusra Nugraha.
Razia dan Patroli malam seperti ini, akan terus digiatkan secara rutin dan berkala. Hal ini sebut Nusra, demi memastikan rasa aman dan nyaman pada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Nusra memastikan, dalam merazia dan menertibkan miras dan narkoba, pihaknya tidak akan dan tidak pernah pandang bulu atau memilih siapa yang akan dirazia dan siapa yang dibiarkan. “Kami akan membasmi setiap jual edar narkoba dan miras yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota,”tegasnya.