POLRES LANDAK – MENYUKE, Anggota Samapta Polsek Menyuke Polres Landak saat melaksanakan piket jaga Mako Polsek trus mensosialisasikan dan mendisiplinkan warga masyarakat Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak supaya mengikuti atau mematuhi imbauan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah seperti protokol kesehatan Covid-19 atau mengunakan Masker saat Keluar rumah, Rabu (19/01/2022) Siang.
Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut yang di lakukan oleh Briptu Efdi selain mengajak warga masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kecamatan Menyuke ini.
Dan juga mengajak warga untuk menerapkan 5M dalam kesehariannya untuk mencegah penularan dan penyebaran wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 Seperti mengunakan masker pada saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih setelah beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan siapapun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan rutin berolahraga untuk menjaga imunitas tubuh dan juga mengkosumsi makan-makanan yang bergizi agar tubuh tetap sehat dan fit.
“Dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 ini kepada warga masyarakat Kecamatan Menyuke baik pada siang, sore dan malam hari ditengah pandemi Virus Covid-19 ini untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Covid-19 tersebut,” ungkap Briptu Efdi.
Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)