[language-switcher]
Beranda  Berita

Melalui Imbauan Maklumat Kapolda Kalteng, Aiptu Pilipus Tanggulangi Karhutla Di Kec. Kapuas Hilir

Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor : O1/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Lahan. Kamis (20/1/2022) pagi.

Aiptu Pilipus mewakili Kapolsek Kapuas Hilir Akp Volvy Apriana, S.pd., M.A. menjelaskan bahwa giat sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tersebut dilaksanakan di pemukiman warga Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut petugas menempelkan imbauan di rumah-rumah atau pertokoan warga agar masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI No.18 tahun 2004 tentang Perkebunan pasal 48 ayat 1 yang berbunyi “setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup” diancam dengan pidana penjara 15 tahun dan denda 15 milyar.

“Semoga dengan adanya imbauan ini masyarakat patuh akan aturan dan tidak ada terjadi karhutla di Kec. Kapuas Hilir, mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau personel dari Polsek Kapuas Hilir akan selalu mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tutupnya. (wen)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Sukabumi Kota Polisi, Kota Sejuta Cinta Sejuta Cerita, Warnai Acara Halal Bihalal Di Setukpa Lemdiklat Polri
Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Talang Ubi Melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat yang penuh makna di Kelurahan Handayani Mulya
Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan anggota Polsek Penukal Utara menggelar inovasi kegiatan Jum'at Curhat
Kapolsek Penukal Abab, IPTU ARZUAN, S.H., beserta anggota Bhabinkamtibmasnya menggelar acara Jum'at Curhat yang meriah di Desa Babat
Cegah Kriminalitas Polsek Pakkat Lakukan Patroli pada objek vital
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Pollung Melaksanakan Himbauan Terhadap Warga.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Lintongnihuta Melaksanakan Patroli di Wilkum Polsek Lintongnihuta
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor