jogja.polri.go.id -Humas, Wakapolda DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., menerima audiensi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Kamis, 20 Januari 2022.
Bertempat di ruang kerja Wakapolda, Wakapolda menerima Kepala Dinas P3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., MM. yang didampingi Pejabat Dinas P3AP2 DIY. Sedangkan Wakapolda DIY didampingi Karo Ops KBP Dedi Rahman Dayan, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum KBP Ade Ary Syam Indradi, SH., S.I.K., MH. Dirbinmas KBP Ruminio Ardano, S.I.K., dan Dirsamapta KBP Wisnu Prabowo, S.I.K.
Dalam audiensi ini dibahas penanganan kriminalitas jalanan yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Wakapolda menyampaikan, perlunya koordinasi terpadu antar pemangku kepentingan, sehingga dapat dilakukan antisipasi dan pencegahan.
“Koordinasi antar berbagi pihak ini akan bermanfaat dengan saling memberikan informasi dan berbagi sumberdaya, sehingga pencegahan dapat efektif dilakukan”, terang Wakapolda.
Sedangkan Kepala Dinas P3AP2 DIY meyampaikan, bahwa penanganan masalah anak dan remaja ini penjurunya ada di Dinas P3AP2.
“Karenanya, penting bagi kami untuk terus berkoordinasi dengan Polda dan Polres/Ta Jajaran,” jelas Kepala Dinas P3AP2.
Selain itu, Kepala Dinas P3AP2 juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan konsep penanganan masalah ini secara komprehensif. Di mana akan melibatkan Polda DIY.
Selain menyasar kepada pelaku, Dinas P3AP2 juga memiliki target lain. Dengan menyasar kepada anak dan remaja secara lebih luas, supaya tidak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan.