Polresta Palangka Raya – Anggota Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Briptu Taupik Rahman dan Bripda Berkat Widodo melaksanakan pengawalan warga binaan Rutan II A Palangka Raya, Kamis (20/1/2022) pagi.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, S.E. mengatakan, pengawalan tersebut dilakukan dalam rangka mengikuti prosesi pemakaman ayah kandung dari warga binaan yang berlangsung di TPU Desa Tanjung Sangalang, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.
Gatot menambahkan, selain untuk memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri, pengawalan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lain serta hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas Polri dengan Petugas Rutan serta bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya para warga binaan Rutan Klas II A yang telah menerima ijin khusus kegiatan dimaksud,” tandasnya. (bib)