Kota Bima, NTB (22/01) – RH (46) dan MAD (24) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, terduga pencuri handphone akhirnya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskirm Polres Bima Kota.
Kedua terduga pencuri handphone ini, terungkap identitasnya, berawal dari keterangan para penadah alias pembeli handphone curian itu.
Keduanya ditangkap Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Jum’at (21/1) sore ini, di lokasi yang berbeda.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.
Terduga RH jelas Iptu Rayendra ditangkap di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat dan terduga MAD ditangkap di Bedi Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, pada waktu yang berbeda.
Selain berdasar keterangan dari terduga penadah, kedua terduga pencuri handphone milik Arif anggota Polri yang beralamatkan di Sambinae Kota Bima ini, berdasar laporan pengaduan Nomor:ADUAN/K/27/I/2022/ NTB/Res, Bima Kota Tanggal 11 Januari 2022.
“Baik terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkas Rayendra.