Polres Badung, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Deklarasi Janji Kinerja UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Pembukaan Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022 di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Kamis, (21/1) pagi 09.00 wita.
Kegiatan yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk serta dihadiri ratusan undangan berjalan tertib dan lancar di Aula Ardha Candra Lapas Kelas IIA Kerobokan Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.
Selain Kapolres Badung tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Prov. Bali Brigjen Pol. DRS I Gede Sugianyar Dwi Putra, Kepala Divisi Administrasi dan Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali Constantinus Kristom, Kalapas Klas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing A.Md.I.P.,S.H.,M.H, Kalapas Perempuan Klas llA Denpasar Liliy S.H.,M.H, Kepala Imigrasi Klas I TPI Denpasar Tedy Riyadi, Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah,S.H.,M.M, Kejari Denpasar Yuliana Sagala,S.H.,M.H serta beberapa pejabat penting lainnya.
Kapolres Badung mengatakan, bahwa Lapas Kerobokan merupakan salah satu Lapas yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menyelenggarakan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika dan pelatihan kemandirian bersertifikasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). “Ya semoga saja program ini dapat membantu produktifitas WBP, memberikan wawasan kepada Warga Binaan untuk selalu menjauhi narkoba serta membentuk prilaku yang lebih baik sehingga nantinya setelah bebas dapat berperan aktif di masyarakat,” Harapnya.
Selanjutnya kata pria lulusan Akpol tahun 2002 tersebut mengajak seluruh warga masyarakat selalu waspada terhadap anak-anaknya didalam melakukan pergaulan dan Polres Badung hingga kini telah nyatakan perang dengan narkoba. “Kami tegas terhadap para pelaku narkotika, pasti kita tindak tegas,” Pungkasnya.