Pagi hari ini di pintu masuk Mapolres Seruyan jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono., S.H S.I.K., M.Si. turun langsung untuk memastikan penggunaan scan barcode Aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk Mapolres Seruyan. Jumat (21/01/2022)
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono., S.H S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa Penerapan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Mako baik dalam kegiatan Personel Polri maupun bagi warga masyarakat yang memerlukan pelayanan Kepolisian adalah sebagai salah satu langkah Mitigasi dengan mempertahankan agar jangan sampai terjadi lonjakan Covid-19, di Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng. Dan jika masih ada warga masyarakat yang belum Vaksin memerlukan pelayanan kepolisian akan tetap di layani dan akan diimbau untuk secepatnya melaksanakan Vaksinasi covid-19”
Bayu menambahkan Aplikasi Peduli Lindungi dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan Covid-19, termasuk sertifikat vaksin yang kini menjadi syarat perjalanan dan masuk ke ruang publik. Penggunaan Aplikasi ini untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum, Hanya dengan menunjukkan sertifikat ataupun lewat fitur pindai QR Code maka otomatis data di layar akan menampilkan vaksinasi.
“Adapun beberapa manfaat dari Aplikasi PeduliLindungi ini diantaranya adalah sebagai Sertifikat Vaksinasi Covid-19 menghindari Pemalsuan, selanjutnya Pelacakan mengandalkan partisipasi dan kerja sama masyarakat untuk saling membagikan data lokasi saat berpergian. Ini dilakukan agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan, kemudian Peringatan Pada Pengguna sedang berada di Zona mana serta bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.” pungkasnya. (As)