Merauke – Kasie Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos membenarkan bahwa saat ini Personil Buser dan timsus rajawali masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang terjadi di jalan Prajurit I Merauke Papua, Jumat (21/01/2022).
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 61 / I / 2022 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua telah terjadi kasus pencurian di rumah korban di jalan Prajurit I gang 3 Merauke Papua.
Diketahui korban inisial YS seorang PNS yang beralamat di Jl. Prajurit I Gang 3 Merauke melaporkan kasus pencurian yang terjadi pada Hari Rabu, (19 /1) sekitar pukul 16.30 WIT.
Dikatakan Kasie humas bahwa Adapun kronologis singkat kejadian sebagai berikut bahwa, Korban sedang berada diruang tamu, kemudian mendapat informasi dari tetangganya bahwa ada seorang laki-laki keluar dari rumah korban melalui pintu belakang sambil mengintip-ngintip dan membawa sebuah tas.
“akibat dari kejadian tersebut adapun barang-barang yang hilang seperti 1 unit Leptop merek Acer , 1 buah Hardisk adapun kerugian materil sebesar Rp.4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),Selanjutnya Pelapor datang melapor di SPKT Polres Merauke guna proses Hukum lebih lanjut,” ungkap Kasie Humas.
“Kepada warga Merauke yang membeli barang hasil curian segera menyerahkan kepada pihak Kepolisian, jika tidak saudara dapat diproses dengan pasal penadahan barang curian,” himbaunya.
Kasie juga mengatakan bahwa di musim penghujan seperti begini agar masyarakat lebih meningkatkan keamanan rumah masing-masing, jangan terlalu lelap tidur dan jadilah polisi bagi dirimu sendiri, perhatikan kunci pintu dan jendela, kendaraan di kunci stang, dan aktifkan Poskamling.