Polres Salatiga – Pada hari Sabtu ( 22 / 01 / 2022 ) Polsek Tingkir Polres Salatiga melakukan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan ( KKRYD ), dengan sasaran kendaraan sepeda motor kenalpot brong yang diikuti oleh seluruh anggota Unit Jajaran Polsek Tingkir dan dipimpin oleh Kapolsek Tingkir Kompol Edi Hartono SH MH yang didampingi Wakapolsek AKP Aris Munadi SH.
Dalam apel kesiapan , Wakapolsek Tingkir Iptu Aris Munadi, SH menghimbau kepada anggota untuk tetap disiplin protokoler dalam pelaksanaan kegiatan dan mengutamakan keselamatan diri serta selalu menjaga sikap santun humanis kepada warga masyarakat, khususnya kepada pemilik motor kenalpot brong guna mengantisipasi terjadinya dampak negatif yang dapat mencoreng nama kesatuan maupun institusi.
Dari kegiatan yang dilakukan secara hunting dan penyekatan dipersimpangan jalan utama dibeberapa wilayah, anggota Polsek Tingkir berhasil menindak 10 motor kenalpot brong yang mayoritas pemiliknya berasal dari luar Kota Salatiga selanjutnya seluruh kendaraan diamankan ke Mapolsek Tingkir.
Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin di wilayah hukum Polsek Tingkir guna menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pimpinan terkait dengan keberadaan sepeda motor kenalpot brong yang telah meresahkan masyarakat, pjelas Kapolsek Tingkir Kompol Edi Hartono SH setelah selesainya kegiatan yang berjalan kondusif aman dan lancar.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan apa yang telah dilakukan anggota adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas diwilayah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan, kepada seluruh jajaran agar terus peduli dengan melakukan penindakan terhadap sepeda motor kenalpot brong di wilayah Kota Salatiga, jelas Kapolres.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )