Merauke, – Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Merauke Ny. Ndari Untung sangaji memimpin pelaksanaan sidang BP4R (badan pembantu penasehat perkawinan perceraian dan rujuk) yang bertempat di Aula rastra samara Mapolres Merauke Papua, Selasa (25/01/2022).
Suasana haru dan gembira terpancar dari para Peserta Sidang , bersama pejabat pelaksana sidang BP4R dan pasangan calon pengantin yang didampingi oleh para wali/saksi.
Dalam arahannya Wakapolres Merauke berpesan kepada anggotanya yang melaksanakan Sidang BP4R agar senantiasa menjaga harmonisasi hubungan dalam berumah tangga, dengan saling memberikan dukungan atau support guna menunjang tugas calon suami sebagai anggota Polri.
“Bahwa dalam membangun rumah tangga perlu adanya komitmen yang kuat dan dilandasi dengan ilmu Agama, sehingga setiap permasalahan dalam berumah tangga dapat kita minimalisir, ” pesan Wakapolres.
” Saya harap ketika kita memulai berumah tangga akan selalu diridhoi oleh Tuhan yang maha esa dan semoga akan tetap langgeng hingga usia tua nanti, ” harapnya
Sementara itu Kabag SDM Kompol Nuryanty, SH.MH mengatakan bahwa sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada setiap anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan” Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang wajib dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan, “jelas Kabag SDM.
Dalam Sidang BP4R disampaikan juga arahan dari Ketua Bhayangkari, Pengurus Bhayangkari, Kasi Propam diwakili, Kasikum dan tokoh agama kristen.
Adapun Personil yang melaksanakan sidang BP4R yaitu Iptu Bambang Sutrisno bersama pasangan Dwi Wahyu Juliana, Bripka Korinus Morin bersama pasangannya Elisabeth Menty, S.AP, Bripda Andika Wijaya bersama pasangannya A. Sri Wahyu Ningsih, Bripda Isak Tandibua bersama pasangannya Linda P. Admatja Metalmety. Dan Bripda Muh. Ramlan bersama pasanganya Wiwik Dewiyanti.