Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, membuat Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) Polres Murung Raya Polda Kalteng, Aipda Aldi Sundati terus melakukan sosialisasi ke masyarakat Desa Olung Muro, Rabu (26/1/2022) siang.
Kapolsek TSS Ipda Erick N.W., S.H mengatakan, anggota kami sudah menyebarkan serta mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. TSS.
Ditambahkan Erick, saat ini wilayah Murung Raya akan memasuki musim kemarau. Untuk itu, pihaknya dengan sigap selalu mendatangi warganya supaya tidak melakukan pembakaran lahan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini sebenarnya wilayah kami masih nihil titik api. Mudah-mudahan ini akan tetap bertahan,” harapnya. (van)