[language-switcher]
Beranda  Berita

Jalani Sidang Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara

Jakarta –  Olivia Nathania yang merupakan terdakwa kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini Rabu (26/1/2022).

Sidang yang digelar secara online tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yaitu Pratiwi Kusuma dan Yoclina, dimana Olivia Nathania terancam empat tahun penjara.

Pasal yang didakwakan JPU yakni Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65 dan Pasal 372 juncto Pasal 65 tentang penipuan surat dan pemalsuan atau penggelapan.

“Dakwaannya tadi kita mendengarkan. Olivia dikenakan Pasal 263 juncto Pasal 65 yang kedua itu Pasal 378 juncto Pasal 65 dan Pasal 372 juncto Pasal 65,” ujar Pratiwi Kusuma kepada awak media, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

“Itu kalau dalam bahasa Indonesia, itu kan bahasa hukum ya dikenakan pemalsuan surat atau penipuan dan atau penggelapan,” ucapnya.

“Kalau penipuan dan penggelapan itu ancaman pidananya 4 tahun,” sambungnya.

Sementara itu, Olivia Nathania hadir secara daring dalam sidang perdana.

Sebelum sidang dimulai, hakim ketua sempat menanyakan kondisi dari Oi, sapaan akrab Olivia Nathania.

“Sehat hari ini,” kata Olivia.

Sebagai informasi, sidang selanjutnya akan digelar pada 14 Februari mendatang dengan agenda saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Pusat Keuangan Polri Gelar FGD Bahas Penetapan Hari Jadi
Puslitbang Polri Gelar Rakernis 2024: Perkuat Fungsi Litbang untuk Transformasi Ekonomi Nasional
Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!
Korbrimob Polri Gelar Apel Konsolidasi Antisipasi Kontijensi Jelang PHPU 2024
Tingkatkan Kemampuan, Korps Brimob Polri Laksanakan Dikbangspes Jungle Warfare Dan Pelatihan Pra Operasi “Amole-2024”
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jaga Kebersihan, Kapolsek Pakkat bersama Personel melaksanakan Kurve Sekitaran Mako
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Parlilitan Melaksanakan Patroli di Wilkum Polsek Parlilitan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Doloksanggul Melaksanakan Patroli Dialogis
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Pollung Melaksanakan Himbauan Terhadap Warga.
Polda Jatim Menerapkan KRYD Antisipasi Arus Balik Mudik Tahap Dua
Sebanyak 22 Calon Peserta Taruna/I Akpol Ikuti Rikmin Awal Gelombang 2 Tingkat Polresta Jambi.
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor