Humas.polri.go.id – Saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, dimana kita semua mengetahui bahwa muncul lagi varian baru Haiti Omicron.
Menyikapi hal tersebut jajaran Kepolisian Resor Palakka terus melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut, dengan memerintahkan keseluruh jajaran untuk melakukan operasi yustisi guna meningkatkan disiplin prokes di masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Palakka Polres Bone melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan di jalan poros Watampone Makassar. 25/01/2022
Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Syamsuddin mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilakukan dengan cara Stasioner system dalam bentuk kegiatan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Setiap warga yang kami dapatkan melanggar aturan prokes seperti tidak pakai masker langsung kami berikan himbauan dan teguran lisan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa pendemi covid-19 berlum berakhir walaupun kita sudah di vaksin. Ujar Kapolsek Palakka.
Sebagai bentuk perhatian isntitusi kepolisian kepada masyarakat, warga yang terjaring tidak memakai masker juga kami berikan masker gratis agar mereka dapat membiasakan kembali menggunakan masker saat keluar rumah maupun saat berinteraksi sosial dengan warga lainnya. Tutup Kapolsek palakka