[language-switcher]
Beranda  Berita

Pelaku Pembunuhan Wanita di Natar Menyerahkan Diri

Pelaku pembunuhan BAG (22) warga Dusun Candimas IV Gg. Rajawali Desa Candimas Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, terhadap korban Melda Aulia (25) yang terjadi pada, Rabu (19/1/2022) pukul 20.00 Wib lalu, akhirnya menyerahkan diri.

Penyerahan diri pelaku yang didampingi keluarganya in, Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 17.00 wib diterima oleh Tim Gabungan yakni Subdit Jatanras Polda Lampung , Sat Reskrim Polres Lamsel, dan Unit Reskrim Polsek Natar.

” Betul, tadi sore Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 17.00 wib, BAG (22) pelaku pembunuhan terhadap korban Melda Aulia (25) yang terjadi pada, Rabu (19/1/2022) pukul 20.00 Wib lalu, menyerahkan diri ke Polsek Natar. ” Ucap Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto, SH, SIK, mewakili Kapokres Lamsel, AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Sabtu (22/1/2022)

Penyerahan diri pelaku yang didampingi oleh keluaganya ini, langsung diteriman oleh Tim Gabungan dari Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Lamsel dan Jajaran Polsek Natar .

Untitled 1123

Seperti diketahui sebelumnya bahwa kejadian tersebut bermula, pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 19.45 wib korban datang kerumah saksi Tuti Andriyani didusun Candimas Desa Candimas Natar membawa nasi bungkus untuk makan bersama diruang tamu yang ditemani oleh Heri Lotri suami saksi. Kemudian sekitar pukul 20.00 wib tiba-tiba pelaku datang dengan membawa sebilah pisau ditanganya, tanpa berkata sepatahpun pisau ditanganya ditusukan sebanyak dua kali kebagian punggung korban, saar itu juga pelaku langsung pergi melarikan diri. Tak lama kemudian saksi bersama para tetangga berdatangan dan membawa korban ke RS Medika Natar, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. ” Ungkapnya.

Kepada petugas pelaku menceritakan bahwa, perbuatannya tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban yang berstatus janda tersebut diduga ada hubungan khusus dengan ayahnya, sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar. Menurutnya pelaku sudah memperingatkan korban melalui pesan Whatshapp agar menjauh dan jangan dekat dengan ayahnya, namun korban mengabaikannya, sehingga pelaku nekat untuk menghabisi korban .

Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 340 KUH Pidana, bersama barang buktinya berupa, pakaian korban, sepasang sandal korban, pisau yg digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban, sudah diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut. ” Tutupnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Jelang Ops Amole 2024, SSDM Polri Beri Bekal Psikologis ke Korps Brimob
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Giat rutin piket polsek kabuh adakan gait pengaturan arus lalin di depan sdn 1 kabuh, ciptakan rasa aman bagi siswa yang akan ke sekolah
Ajak warga untuk cegah peredaran narkoba di kec kabuh, sosialisasi gencar di lakukan piket polsek kabuh.
Polres MBD Gelar Operasi Merah Putih 2024 Tangkal Segala Bentuk Kerawanan Kamtibmas
GIAT KRING PAGI POLSEK NGUSIKAN
GIAT KRING PAGI POLSEK NGUSIKAN
POLSEK NGUSIKAN GIAT PATROLI ANTISIPASI TINDAK KRIMINAL PADA MALAM DINI HARI
Anggota polsek melaksanakan giat patroli malam
Anggota polsek melaksanakan giat patroli malam
Lihat Semua
WordPress Lightbox