Polresta Palangka Raya – Polsek Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Aiptu Irwan Darmawan sembari berpatroli dan menyambangi warga di Jalan Rta Milono Km. 10 Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Selasa (25/1/2022) siang.
Irwan mengatakan, kegiatan yang dilakukannya tersebut juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan warga serta memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
Selain itu dirinya juga mensosialisasikan salah satu program Pemerintah yakni Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sembari mengajak warga untuk menolak segala bentuk Pungli karena merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana.
“Pelaku Pungli dapat dipidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tandasnya. (bib)