[language-switcher]
Beranda  Berita

Tingkatkan Imunitas Untuk Lawan Varian Omicron, Kapolres Banjarbaru dan Personel Disuntik Vaksin Booster

Banjarbaru – Guna meningkatkan imunnitas serta antibodi secara penuh agar terhindar dari Covid-19 varian Omicron, ratusan Personel Polres Banjarbaru menerima suntikan vaksin dosis ketiga atau Booster (penguat), Rabu (26/01/2022). Dengan tetap memperhatikan Prokes, kegiatan vaksinasi dilakukan di Aula Joglo Polres Banjarbaru yang dilaksanakan secara dua gelombang dan diikuti oleh Anggota Polres hingga Polsek Jajaran.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., saat memantau kegiatan mengungkapkan bahwa vaksin booster disuntikkan kepada para Personel Polres Banjarbaru beserta Polsek jajaran, termasuk dirinya, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek dan Personel Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

WhatsApp Image 2022 01 26 at 12.00.55 1

“Hari ini kita melaksanakan vaksinasi booster kepada para Personel kita untuk meningkatkan imunitas Anggota Kepolisian dari paparan Covid-19, terutama dengan adanya varian baru yang muncul yakni Omicron,” ucap AKBP Nur Khamid.

Dalam pelaksanaan vaksinasi booster sendiri terbagi menjadi dua gelombang, hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan Anggota dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Sebelum diberikan suntikan penguat tersebut, seluruh Personel juga harus dilakukan pemeriksaan guna memastikan apakah mereka layak atau harus ditunda pemberian vaksinnya.

WhatsApp Image 2022 01 26 at 12.00.53

Setelah prosedur dilakukan termasuk cek tensi darah, kemudian dilanjutkan dengan pemberian vaksin penguat. Mereka juga harus tetap menunggu setelah pemberian vaksin itu apakah ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau tidak.

“Anggota Polri memiliki mobilitas yang cukup tinggi, apalagi sebagai garda terdepan dalam penanganan Pandemi Covid-19 dalam melayani masyarakat, sehingga kami berharap ini bisa meningkatkan kekebalan (imunitas),” tuturnya.

Ia mengatakan jenis vaksin ketiga yang diberikan adalah Pfizer. Vaksinasi dilakukan, dengan harapan herd immunity juga bisa secepatnya terbentuk. Terlebih lagi, Covid-19 saat ini masih belum selesai, bahkan muncul varian baru termasuk Omicron.

WhatsApp Image 2022 01 26 at 12.00.54

Kapolres Banjarbaru juga mengimbau kepada seluruh Personel Polres Banjarbaru dan masyarakat, meski sudah mendapatkan vaksin dosis kesatu, dosis kedua maupun dosis ketiga atau booster, seluruh masyarakat diharapkan tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19 termasuk varian baru Omicron yang kini sedang marak.

“Meskipun sudah divaksin agar tetap disiplin dan tetap patuhi Prokes 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” pungkas orang nomor 1 di Polres Banjarbaru tersebut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Polri Kawal Pemudik Sepeda Motor: Zona Penyangga- Pelabuhan
Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Balap Liar di Momen Ngabuburit, Polres Grobogan Kerahkan Jajarannya
Polsek Tanjung Raya Berikan Himbauan kepada Pemilik dan Petugas SPBU di Desa Brabasan
Empati Terhadap Warga Yang Berduka, Pak Bhabin Ikut Berta'ziah
Dua Pelaku Penyerangan Supir dan Kernet Truk di Lampung Tengah Teridentifikasi, Polisi Buru Keduanya
Cipta Kondisi, 140 personil Polres Bontang Amankan Kegiatan Ibadah Kamis Putih, Jum'at Agung dan Paskah 2024
LAMPUNG TIMUR - Polisi membawa paksa 2 orang pemuda, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Batanghari, Lampung Timur.  Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Kamis (28/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AE (22) dan WA (26) warga Kabupaten Lampung Tengah.  Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAH, yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.  Aksi pencurian sepeda motor milik SP (52) warga Kecamatan Pekalongan ini, terjadi pada Rabu (27/3) kemarin, di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari.  Pelaku pencurian diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam, dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo, saat korban sedang sibuk beraktivitas menyiram tanaman.  Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut.  "Tadi malam, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap, tanpa perlawanan, diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat," terangnya.  Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti.  Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.
LAMPUNG TIMUR - Polisi membawa paksa 2 orang pemuda, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Batanghari, Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Kamis (28/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AE (22) dan WA (26) warga Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAH, yang merupakan hasil tindak pidana pencurian. Aksi pencurian sepeda motor milik SP (52) warga Kecamatan Pekalongan ini, terjadi pada Rabu (27/3) kemarin, di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari. Pelaku pencurian diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam, dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo, saat korban sedang sibuk beraktivitas menyiram tanaman. Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut. "Tadi malam, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap, tanpa perlawanan, diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat," terangnya. Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor