Palaran– Upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Palaran dengan cara melaksanakan operasi yustisi yang di gelar di depan Mako Polsek Palaran dengan sasaran penguna jalan melanti Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran. Kamis(27/01/22)
Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H. menuturkan operasi yustisi yang digelar tersebut merupakan upaya polri untuk mencegah adanya penyebaran wabah virus covid-19 di wilayah Palaran.
Selain operasi yustisi di depan mako Kapolsek menjelaskan jika operasi yustisi juga di gelar di tempat lainnya seperti di pasar, angkringan,kafe serta tempat-tempat keramaian di wilayah Palaran. Himbauan tentang protokol kesehatan juga disampaikan kepada masyarakat Palaran secara luas.
“Untuk melakukan pencegahan bukan hanya operasi yustisi,namun juga penyampaian himbauan tentang protokol kesehatan” ucapnya
Seperti diketahui secara umum, Kapolsek mengatakan jika virus covid-19 dengan varian baru berjenis Omicron sudah masuk Indonesia, bahkan sudah ada beberapa warga yang terinfeksi virus omicron.
Kapolsek berharap warga Palaran dapat bersama-sama meningkatkan protokol kesehatannya dalam kehidupan sehari-hari dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas.
Siapa saja dapat tertular virus covid-19,untuk itu kita musti benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah virus covid-19″ tutupnya