POLRES KOTAWARINGIN BARAT POLDA KALTENG – Kerawanan terhadap tindak pidana bisa diantisipasi dengan seringnya dilaksanakan patroli terutama di tempat-tempat yang dianggap rawan seperti kantor-kantor perbankan pada jam-jam tertentu yang biasanya digunakan oleh para pelaku tindak pidana melancarkan aksinya.
Sedangkan di sisi lain, terdapat pula masyarakat yang beraktifitas seperti berjualan ataupun sekedar mencari tempat untuk bersantai. Hal ini tentu menimbulkan kerawanan baik kerawanan tindak pidana atau pelanggaran.
Untuk itu, Polres Kotawaringin Barat pada jam-jam tersebut melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana dan pelanggaran, sehingga masyarakat dapat tenang dalam menjalankan aktifitas masing-masing.
Seperti yang disampaikan oleh Pawas Ipda Marzuki, S.Sos. mewakili Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K, M.Si, bahwa kegiatan patroli seperti ini biasa dilakukan oleh Polri khususnya Polres Kotawaringin Barat untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan pelanggaran pada jam-jam tertentu, sehingga sasaran patroli dititikberatkan pada obyek vital seperti kantor perbankan dan tempat yang dianggap rawan lainnya.