Merangin Jambi – Polres Merangin kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) salah satunya peredaran minuman keras (Miras).
Razia untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan menyasar warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
“Dalam operasi yang digelar, Polres Merangin berhasil mengamankan 89 botol miras berbagai merk. Miras diamankan di cafe remang-remang milik BT (58) dijalur 2 Kelurahan Dusun Bangko,” ujar Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui PLH Kasi Humas Aiptu Ruly
Ia menambahkan, Operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatka
“Operasi bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif. Karena minuman keras adalah akar dari berbagai keresahan dimasyarakat,” tutupnya.