[language-switcher]
Beranda  Berita

Gakkum Lantas : Kapolres Tanjab Timur Adakan Konferensi Pers

Polres Tanjab Timur. Guna meningkatkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas), sebagaimana Komperensi Pers yang disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. di depan Kantor Satlantas Polres Tanjab Timur, Selasa 31 Januari 2023.

Kapolres Tanjab Timur saat memimpin konferensi pers yang didampingi oleh Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo, S.I.K. dan Kasi Humas Polres Tanjab Timur menjelaskan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor : ST/32/ I /2023 Tanggal 12 Januari 2023 Tentang Gakkum Berlalulintas dalam rangka menciptakan kesadaran/kepatuhan terhadap aturan Lantas dan Surat Perintah Kapolres Tanjab Timur Nomor : Sprin/101/ I /OPS.4.5/2023 Tanggal 01 Januari 2023 Tentang Gakkum Lantas dan Pencegahan Balap Liar Serta Dakgar Terhadap Knalpot Brong.
WhatsApp Image 2023 01 31 at 10.54.54 1

Selain dasar Surat Telegram Kapolda Jambi dan Sprin Kapolres Tanjab Timur serta sebagaimana setiap Hari Jumat Bapak Kapolres yang didampingi PJU Polres Tanjab Timur rutin melaksanakan Jumat Curhat dimana banyak terdapat pertanyaan-pertanyaan dari Para Tokoh dan Masyarakat Kab. Tanjab Timur tentang agar Satlantas Polres Tanjab Timur memberikan Penyuluhan dan Penertiban Kepada Pengendara yang balap liar terutama Knalpot Brong serta memberikan pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) secara kolektif. Imbuh Kapolres.

Berdasarkan tersebut diatas untuk itu Satlantas Polres Tanjab Timur telah memberikan Penyuluhan Baik di sekolah-sekolah maupun kelompok masyarakat tentang tertib berlalulintas serta melaksanakan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan berlalulintas dengan cara penilangan. Tambah Kapolres.
WhatsApp Image 2023 01 31 at 10.54.54

Adapun pelaksanaan oleh Satlantas tersebut dilaksanakan dari Tanggal 12 s/d 30 Januari 2023 dengan cara Patroli Gatur dan Gakkum Hunting System yang telah menindak 462 pelanggaran dengan barang bukti R.2 – 251 Unit, R.4 – 8 Unit, R.6/Lebih – 5 Unit, SIM – 53 Lembar dan STNK – 145 Lembar. Ujar Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil agar, sebelum berkendara agar melengkapi baik administrasi dan kelengkapan kendaraan serta mentaati peraturan/rabu-rambu Lantas agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan Tertib, Aman dan Lancar serta minim Laka Lantas. Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K.
WhatsApp Image 2023 01 31 at 10.54.55

Penulis : humas rtt
Publish : humas rtt

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Dharmasraya Berikan Santunan kepada Anak Yatim di Aspol Pulau Punjung
Pada Saat Waktu Shalat Jumat, Jajaran Polres Tulungagung Lakukan Pengamanan dan Bantu Penyeberangan
Jelang Arus Mudik Lebaran, Polres Grobogan Pasang Tanda Peringatan di Perlintasan Kereta Api
Polsek Penukal Utara Gelar Jumat Curhat di Desa Kota Baru, Meningkatkan Silaturahmi Antara Polri Dan Masyarakat
Cegah Kecurangan BBM Subsidi, Kapolresta Pati Perintahkan Kapolsek Cek Ukur Tera di SPBU
Polsek Penukal Abab Gelar Jumat Curhat di Desa Pengabuan Timur
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor