Beranda  Berita

Polri Musnahkan Sabu Sebanyak 373 Kg, 17 Kg Ganja dan 705 Butir Ekstasi

Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 373,23 kilogram sabu, 705 butir ekstasi hingga 17,8 kilogram ganja. Pemusnahan itu merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus narkotika.

“Dari barang bukti yang kita sita dalam beberapa bulan terakhir totalnya adalah 373,23 kilogram sabu, kemudian 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi. Jumlah barang bukti ini berhasil kita ungkap dari 8 kasus,” kata Wadirnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan di Incenerator Bareskrim Polri , Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Jayadi mengatakan 8 kasus narkotika itu merupakan hasil pengungkapan kasus sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023. Total ada 19 tersangka dalam delapan kasus tersebut.

“Dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan 1 perempuan,” ujarnya.

Dia menyampaikan delapan kasus narkotika itu tak saling berkaitan. Sementara beberapa kasus peredaran narkotika lainnya masih dalam tahap pengembangan.

“Delapan perkara ini merupakan perkara yang berdiri sendiri, jadi perkara satu sampai dengan perkara delapan itu tidak ada kaitannya sama sekali, tetapi yang terakhir yang kemarin, yang 200 kilogram itu melibatkan jaringan Aceh yang saat ini masih terus kita kembangkan. Sekali lagi ini merupakan perkara yang berdiri sendiri dari perkara satu sampai dengan perkara delapan,” ujar Jayadi.

“Nah dari total barang bukti yang berhasil kita sita, total jiwa yang bisa kita selamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa,” lanjutnya.

Berikut rincian 8 kasus narkotika tersebut:

1. Ganja sebanyak 866 gram dari TKP Lapangan Bola Budi Murni, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus tertanggal 17 Desember 2022.

2. Sabu sebanyak 41,71 gram dari TKP Pasar Jaya, Pademangan Barat, Jakarta Utara dan Ancol Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus tertanggal 19 Januari 2023.

3. Sabu sebanyak 3,191 gram dari TKP Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Baratm Pengungkapan kasus tertanggal 20 Januari 2023.

4. Sabu sebanyak 149,000 gram dari TKP Jangka Buya, Pidie Jaya, Aceh. Pengungkapan kasus tertanggal 25 Januari 2023.

5. Sabu sebanyak 1,000 gram dari TKP Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten. Pengungkapan kasus tertanggal 5 Februari 2023.

6. Ganja sebanyak 17,000 gram dari TKP Cilegon, Banten. Pengungkapan kasus tertanggal 5 Februari 2023.

7. Sabu sebanyak 20,000 gram dan 705 butir ekstasi dari TKP Parepare, Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus tertanggal 7 Februari 2023.

8. Sabu sebanyak 200,000 gram dari TKP Bangka Jaya, Aceh Utara. Pengungkapan kasus tertanggal 17 Februari 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Anggota Polri Misi Perdamaian PBB, Jadi Pengawal Pribadi Perdana Menteri Afrika Tengah
Peringati Lahirnya Pancasila, Kapolri Gaungkan Semangat Gotong Royong
Kapolri Siapkan Pengamanan Pemilu Bagi di WNI di Luar Negeri
Patroli Dunia Maya, Polri Awasi Fake Akun Medsos
Penuhi Atensi Presiden, Polri Gerak Cepat Usut Kasus TPPO
Kapolri Minta Kesenian Indonesia Dikenalkan Dalam Misi Perdamaian Dunia
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sambang sekaligus silaturahmi dgn tokoh pemuda manggar baru
Personil Polsek Patumbak melaksanakan giat gatur lalu lintas dan mengusir supir angkot yang ngetemp pada tempat nya guna antisipasi kemacetan dan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dan tidak membuat kemacetan di Wilkum Polsek Patumbak.
Kapolsek Sampaikan Himbauan Kamtibmas Dalam Jum'at Curhat Polsek Singkawang Utara Polres Singkawang
Jumat Bersih, Polsek Pakel Laksanakan Bersih Bersih Tempat Ibadah
Polsek Sanankulon Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat Di Masjid Sekaligus Tetap Himbau Kamtibmas.
Pesan Dai Kamtibmas Polres Kotamobagu di Acara Takziah di Pangian Barat
Lihat Semua
WordPress Video Lightbox Plugin

bandar slot gacor