POLDA METRO JAYA – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kronologi penganiayaan terhadap dua wanita lansia yang dilakukan WNA asal Nigeria, Augustus Nwambara (32), di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam.
“Awalnya ada seorang lansia berinisial N (55) yang mendengar ada keributan di luar unit apartemennya di lantai 20. Lalu (N) keluar dari kediamannya dan melihat Augustus yang tengah mengamuk. Melihat N, pelaku langsung menghampirinya dan menghajarnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, Sabtu (6/5/2023)
Selanjutnya Iverson menjelaskan kalua keributan itu mengundang perhatian korban lainnya berinisial RD (58). RD lantas membuka pintu huniannya untuk melihat apa yang terjadi.
“Ketika melihat RD membuka pintu, pelaku malah masuk ke unit apartemen lansia tersebut dan mengambil sebilah pisau serta menusuk RD,” jelas Iverson.
“Ada luka tusuk senjata tajam di lengan, kemudian punggung, beberapa bagian tubuh yang lain,” imbuhnya.
Pelaku kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan kini ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Utara.